Rizky Banyualam Permana adalah staf pengajar Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Rizky Banyualam Permana adalah staf pengajar Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2020. Rizky mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Master of Laws (LL.M.) di bidang hukum perdagangan dan investasi internasional dari Maastricht University, Belanda. Fokus penelitian Rizky melingkupi hukum perdagangan internasional, hukum investasi internasional, ASEAN, serta aspek hukum internasional terkait teknologi digital.
Sejak awal karir menjadi pengajar, Rizky aktif terlibat dalam berbagai kegiatan penelitian. Beliau bergabung sebagai peneliti antara lain di Djokosoetono Research Center (2016 – 2018), Lembaga Pengkajian Hukum Internasional FHUI (2017 – sekarang), dan Legal Center for International Trade and Investment FHUI (2019 – sekarang).
Rizky terlibat dalam kegiatan bersama lembaga pemerintahan seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian maupun lembaga swasta di isu investasi dan perdagangan internasional.