DESKRIPSI
Hukum Ketenagakerjaan adalah Hukum yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dengan pengusaha yang dapat diklasifikasikan kedalam: Pertama, hal-hal yang berkaitan dengan Pengerahan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja. Dalam hal ini mengupayakan tenaga kerja agar dapat berhasil guna dan berdayaguna bagi masyarakat. Kedua, hal-hal yang berkaitan dengan Hubungan Kerja yang timbul akibat adanya Perjanjian Kerja yang bersifat bipartite, dan Hubungan Industrial yang menimbulkan hubungan segi-tiga antara pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. Ketiga, hal-hal yang berkaitan dengan Kesehatan Kerja meliputi perlindungan social agar harkat dan martabat pekerja atau buruh dihargai dan dijunjung tinggi, dan Keselamatan Kerja yang meliputi perlindungan teknis, agar para pekerja atau buruh terhindar dari resiko pekerjaan. Keempat, hal-hal yang berkaitan dengan Perlindungan Ekonomis yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan Asuransi Sosial, dan Perlindungan Upah. Kelima, hal-hal yang berkaitan dengan masalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja yang diselesaikan secara Bipartite, Konsiliasi, Mediasi, Arbitrase, Pengadilan Hubungan Industrial, Mahkamah Agung.
TUJUAN
Untuk memahami dan mengkritisi peraturan perundang ketenaga kerjaan yang masih belum memberikan perlindungan terhadap pekerja atau buruh di satu pihak, dan di lain pihak juga masih belum memberikan iklim berusaha yang nyaman bagi pengusaha. Situasi demikian ini memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk memikirkan bagaimana seharusnya peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan ini dapat mendorong, agar perlindungan kepada pekerja atau buruh dan pengusaha diciptakan, sehingga Hubungan Industrial yang harmonis antara pekerja atau buruh, pengusaha, dan Pemerintah dapat diwujudkan.
SATUAN KREDIT SEMESTER
Total 40 SKS yang terbagi dalam:
MATA KULIAH WAJIB PROGRAM MAGISTER (18 SKS)
MATA KULIAH WAJIB PEMINATAN (22 SKS)
MATA KULIAH PILIHAN
Dapat mengambil mata kuliah dari peminatan lain.
KETUA PEMINATAN: Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H.
TIM PENGAJAR
DOSEN TAMU
PENDAFTARAN DIBUKA PADA SETIAP SEMESTER GASAL DAN GENAP
Info lebih lanjut:
Surel: mih.fhui@ui.ac.id
Situs: law.ui.ac.id / penerimaan.ui.ac.id.
Telepon: 021 31909008
Alamat:
Pascasarjana Hukum Gedung IASTH Lt. 2
Kampus UI Salemba
Jl. Salemba Raya No. 4 Jakarta Pusat.