Yvonne Kezia D. Nafi adalah Staf Pengajar di Bidang Studi Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Yvonne Kezia D. Nafi bergabung di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2015. Ia terlibat sebagai mentor mahasiswa pada Klinik Hukum Perempuan dan Anak, untuk Pos Bantuan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sejak tahun 2018 hingga saat ini, ia tergabung menjadi staf pengajar pada Bidang Studi Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan (BSHMP).
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan melanjutkan studi magister pada bidang Hukum Internasional Publik dari Universiteit van Amsterdam. Saat ini Yvonne juga tengah menjalani studi doktoral-nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain mengajar, Yvonne juga menjabat sebagai Kepala Unit Humas dan Produksi Artistik FH UI, dan Managing Editor untuk jurnal yang dikelola BSHMP, The Indonesian Journal of Socio-Legal Studies.