Tirtawening adalah Staf Pengajar di Bidang Studi Hukum Masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Tirtawening menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2014. Beliau mendapatkan gelar pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Antropologi dari Universitas Indonesia. Selain kegiatan mengajar, Tirta aktif terlibat dalam melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat terutama untuk isu akses keadilan, kekerasan terhadap perempuan, hak anak, dan pekerja migran. Tirta saat ini juga merupakan anggota Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia.