Bidang Studi ini berisikan mata kuliah-mata kuliah yang berfokus pada pembahasan mengenai jalannya administrasi sebuah negara dipandang dari koridor ilmu hukum.
Fokus dari bidang studi ini adalah memberikan pemahaman terkait bagaimana tata administrasi pengelolaan pemerintahan yang baik harus sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan yang juga baik secara teoritis.