Bidang Studi ini berisikan mata kuliah-mata kuliah yang utamanya difokuskan pada hal ihwal pranata hukum di sebuah negara khususnya Indonesia dalam kaitannya dengan pembentukan serangkaian peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi.
Bidang studi ini juga berisikan mata kuliah-mata kuliah yang memfokuskan pembahasannya pada fungsi konstitusi sebagai rambu-rambu dalam menjalankan sebuah negara dan tata kekuasaan di dalamnya.