"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Webinar Nasional Hukum: “Perlindungan Data Pribadi”

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Webinar Nasional Hukum: “Perlindungan Data Pribadi”

Depok, 16 Juni 2022 – Lintas Angkatan (Lintang) Alumni FHUI, menyelenggarakan Webinar Nasional Hukum dengan tema Perlindungan Data Pribadi. Webinar dilaksanakan secara hybrid, offline di Kampus FHUI Depok dan online melalui apilkasi zoom.

Webinar Nasional ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat mendambakan segera diterbitkannya perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi. Perlindungan data pribadi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang seyogjanya dilindungi terutama penggunaan data pribadi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Perlindungan data pribadi saat ini sudah masuk dalam ranah pembuatan rancangan undang-undang oleh DPR, yang hingga saat ini belum disahkan menjadi undang-undang.

“Dengan harapan mengetahui sejauh mana urgensi suatu aturan serta hambatan yang dirasakan bahkan kerugian yang ditimbulkan akibat belum adanya undang-undang terkait perlindungan data pribadi, webinar ini dapat menjadi pemikiran bagi stakeholder terutama pemerintah dan DPR RI sebagaimana mempercepat proses pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagaimana manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang”. Ujar Bapak Muchtar Arifin, Ketua Lintang FHUI dalam sambutannya.

Hadir membuka webinar nasional, Dekan FHUI Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. dalam sambutannya, beliau menyampaikan Perlindungan Data Pribadi sudah dibicarakan sejak tahun 1999, dan sampai kini RUU masih belum juga disahkan menjadi Undang-Undang. Kesadaran tentang data pribadi bukan hal baru bagi Indonesia. “

Dinamika terus berkembang, perlidungan data pribadi sudah ada, namun undang-undangnya belum ada sehingga ini bukan lagi merupakan suatu urgensi melainkan keadaan emergency, dimana siapapun pengolah data pribadi tentu akan berbading lurus dengan kedaulatan bangsa dan negara”. Ujar Bapak Edmon.

Direktur Jenderal  Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, Bapak Usman Kansong, S.Sos.,M.Si. dalam keynote speechnya menyampaikan sebagai kementerian teknis yang mengampu transformasi digital dan komunikasi publik, Kementerian kominfo senantiasa berupaya meningkatkan perlindungan data pribadi. Beberapa langkah yang kominfo lakukan yaitu meningkatkan infrastruktur dan teknologi antara lain melalui program atau rencana pembentukan pusat data nasional di empat lokasi, Batam, Bekasi, Ibu Kota Negara baru dan Labuan Bajo. Kedua meningkatkan SDM yang meliputi kemampuan anak-anak bangsa dalam menciptakan teknologi dan aplikasi yang melindungi data, literasi digital agar masyarakat melindungi data pribadi, mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi. Perlindungan Data pribadi merupakan kewajiban dari pengampu data/wali data.

Webinar Nasional ini diisi oleh para narasumber yaitu : Ketua  Tim Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi Kementerian Kominfo RI , Bapak Hendri Sasmita Yuda, S.H.,M.H; Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ibu Dr. Henny Marlyna S.H., M.H., M.L.I ; Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Bapak Wahyudi Djafar, S.H dan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), Bapak Muhammad Iqsan Sirie, S.H.,LL.M.

Hasil dari webinarnas ini akan disampaikan sebagai rekomendasi pada Pemerintah dan DPR RI dalam mempercepat proses RUUPDP menjadi UU PDP sebagaimana dinantikan oleh masyarakat maupun praktisi hukum terkait.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI