"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Promosi Doktor Fully Handayani: Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi yang Diterapkan Berdasarkan Asas Pacta Sunt Servanda dan Hak Menguasai Negara

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Promosi Doktor Fully Handayani: Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi yang Diterapkan Berdasarkan Asas Pacta Sunt Servanda dan Hak Menguasai Negara

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali melaksanakan kegiatan sidang promosi doktor untuk dosen FHUI, yaitu Fully Handayani. Promosi doktor ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Fully Handayani yang dalam kesehariannya merupakan Dosen FHUI berhasil meraih Gelar Doktor usai mempertahankan disertasinya yang berjudul: “Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi yang Diterapkan Berdasarkan Asas Pacta Sunt Servanda dan Hak Menguasai Negara Berdasarkan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Dalam disertasinya Fully Handayani menjelaskan bahwa Indonesia memiliki setidaknya 68 cekungan migas atau sebesar 53% dari total cekungan migas yang hingga saat ini belum dieksplorasi dan mayoritas dari cekungan yang belum tersentuh ini berada di bagian timur Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang masih sangat kaya akan sumber daya migas, namun belum mampu untuk diusahakan sepenuhnya.

Hasil penelitian disertasi ini mengusulkan kedudukan para pihak dalam kontrak minyak dan gas bumi di Indonesia yang diterapkan berdasarkan asas pacta sunt servanda dan Hak Menguasai Negara adalah kontrak yang dapat mengakomodasi dan menyeimbangkan kepentingan dari para pihak. Agar kontrak dapat disebut “baik” atau “seimbang”, kontrak itu harus mencerminkan kepentingan kedua belah pihak.

Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M.,  dengan anggota terdiri atas: Promotor, Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H., Ko-Promotor 1, Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A., Ko-Promotor 2, Dr. Tri Hayati, S.H., M.H. dengan tim penguji: Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H., Prof. Nindyo Pramono, S.H.,M.S., Dr. Sidharta, S.H.,M.H., Dr. Miftahul Huda, S.H.,LL.M., dan Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H.,MLI.

Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Fully Handayani ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan lulus meraih predikat sangat memuaskan.

Dr. Fully Handayani Ridwan adalah Doktor ke 277 (dua ratus tujuh puluh tujuh) yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, merupakan Doktor ke 6 (enam) yang lulus di tahun 2021 dan Doktor ke 242 (dua ratus empat puluh dua) yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI