"JUDEX SET LEX LAGUENS" Sang Hakim adalah hukum yang berbicara.

Lembaga Kemahasiswaan Program Sarjana

LEMBAGA TINGGI KEMAHASISWAAN (LTK)

  1. BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM): Organisasi kemahasiswaan yang diakui oleh Kementrian Pendidikan Nasional untuk menampung kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler mahasiswa; (info lengkap dapat mengunjungi BEM FHUI )
    • Ketua
      Daniel Winarta
    • Wakil Ketua
      Olivia Magdalena Apriani
    • Sekretaris Umum
      Tri Velna Elvisa
    • Bendahara Umum
      Mayang Imani
    • Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi
      Gabriel Maranatha
    • Koordinator Bidang Sosial Politik
      Raynal Musfiel Vik Rachmat
    • Koordinator Bidang Akademik dan Keprofesian Hukum
      Miranda Farahdina Nugraha
    • Koordinator Bidang Kemahasiswaan
      Arya Reza Maulana
  1. BADAN PERWAKILAN MAHASISWA (BPM):
    Badan yang beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang bertugas melaksanakan fungsi kontrol terhadap BEM serta menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada BEM dan pihak fakultas;

Adapun Anggota Independen BPM FHUI adalah:

    • Ketua Umum
      Muhammad Rafi Eltharik Sofyan
    • Ketua Komisi Kemahasiswaan
      Muhammad Adivian Hazakwan
    • Ketua Komisi Kelembagaan
      Aldo Fauzia Rahman Islami

BADAN OTONOM (BO)

  1. Lembaga Kajian Keilmuan (Lk2): Organisasi bagi para mahasiswa yang tertarik dengan dunia penelitian dan diskusi-diskusi keilmuan;
  2. Koperasi Mahasiswa (KOPMA): Organisasi yang menampung potensi kewirausahaan mahasiswa dengan fasilitas sebuah gerai/kios yang menjual berbagai kebutuhan mahasiswa dari makanan hingga buku-buku kuliah;
  3. Pers, Fotografi dan Film Mahasiswa (PERFILMA): Organisasi yang menampung minat mahasiswa pada dunia jurnalistik, kesenian, fotografi dan penyutradaraan film;
  4. Asian Law Students Association (ALSA): Organisasi yang menjadi wadah komunikasi dan pertukaran informasi antara fakultas hukum-fakultas hukum di Indonesia maupun dalam lingkup Asia

 BADAN SEMI OTONOM (BSO)

  1. Senantiasa Ramah Bernuansa Islami (Serambi): Organisasi yang menjadi wadah bagi mahasiswa-mahasiswa beragama Islam di lingkungan FHUI dengan kegiatan-kegiatan seperti pengajian, studi-studi tentang Islam dan diskusi-diskusi tentang perkembangan kekinian dari dunia Islam;
  2. Persekutuan Oikumene (PO): Organisasi yang menjadi wadah bagi mahasiswa-mahasiswa FHUI yang beragama Kristen Protestan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seperti retreat, diskusi-diskusi kristianitas dan sebagainya;
  3. Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK): Organisasi bagi para mahasiswa Katolik FHUI dalam mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan yang dianut seperti retreat, bakti sosial dan sebagainya;
  4. Indonesia Law Debate (ILDS): Organisasi bagi para mahasiswa yang tertarik dengan kompetisi perdebatan masalah-masalah hukum;
  5. Law Students Association for Legal Practice (LaSale): Organisasi bagi para mahasiswa yang tertarik pada kegiatan pengadilan semu dan sangat disarankan bagi para calon sarjana hukum yang berencana untuk menjadi advokat litigasi;
  6. Business Law Society (BLS): Organisasi yang memfokuskan kegiatannya pada pengajian hukum dalam kaitannya dengan dunia bisnis dan kegiatan perekonomian. Organiasi ini sangat disarankan bagi para calon sarjana hukum yang berencana untuk menjadi advokat non-litigasi;
  7. International Law Moot Court Society (ILMS): Organisasi yang kegiatannya berfokus pada kegiatan peradilan semu (moot court) di tingkat internasional dengan isu-isu hukum internasional baik publik maupun perdata;
  8. Recht Football Club (RFC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki hobi maupun bakat mengolah si kulit bundar baik di lapangan kecil (futsal) maupun lapangan besar;
  9. Recht Basketball Club (RBC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki kegemaran atau bakat bermain basket;
  10. Law’s Art Performers: Organisasi yang merupakan wadah berhimpun setiap mahasiswa FHUI yang memiliki bakat maupun minat terhadap kesenian terutama kegiatan-kegiatan kesenian yang dipentaskan;
  11. Darecho Badminton Club (DBC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki kemampuan atau kegemaran terhadap olahraga yang kerap mengharumkan Indonesia di kancah internasional, bulutangkis;
  12. Law Table Tennis Club (LTTC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki kegemaran berolahraga tenis meja;
  13. Taekwondo: Organisasi beladiri di FHUI untuk mahasiswa FHUI yang ingin memperdalam taekwondo.