"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. Memasuki Masa Purnabakti

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. Memasuki Masa Purnabakti

Kamis, 26 September 2019, Setelah 43 tahun mengabdi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Guru Besar Tetap Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. memasuki masa purnabakti per 14 Juni 2019 pada usia 70 tahun. Acara purnabakti ini bentuk penghormatan pengabdian Prof. Maria Farida kepada FHUI sejak tahun 1976. 

“Pada pagi hari ini saya akan menyampaikan Pidato Purnabakti Guru Besar Tetap saya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang secara resmi berakhir pada tanggal 14 Juni 2019” ujar Prof. Maria saat membacakan pidato purnabakti

Guru Besar kelahiran Solo, 14 Juni 1949 itu telah banyak menghasilkan berbagai pemikiran di bidang Hukum Administrasi Negara. Bahkan, pemikirannya tersebut bukan hanya diakui secara nasional, namun juga internasional. Dalam bidang pendidikan dan pengajaran Prof. Maria adalah pengajar dalam mata kuliah Hukum Adminstrasi Negara, Ilmu Perundang-undangan, Teori Perundang-undangan, Perancangan Peraturan Negara, Hukum Perundang-undangan,  dan Teknik Perundang-undangan di FHUI tahun 1976 sampai sekarang. 

Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. termasuk orang pertama yang bersama Prof. A. Hamid S. Attamimi memperkenalkan Ilmu Perundang-undangan di Indonesia. Untuk pertama kalinya, mata kuliah itu diajarkan di Indonesia pada tahun 1976. Ilmu Perundang-undangan ini perlu untuk diajarkan oleh karena selama ini di fakultas hukum atau sekolah tinggi hukum hanya mengajarkan kepada mahasiswanya bagaimana menggunakan hukum dan tidak mengajarkan bagaimana membentuk hukum tersebut. Berkat kegigihan Prof. Hamid, Ilmu Perundang-undangan lambat laun sudah mulai berkembang, sayangnya pada tahun 1994 Prof. Hamid dipanggil Tuhan.

Prof. Maria memperdalam ilmunya dengan mengikuti pendidikan perundang-undangan di berbagai tempat. Beberapa di antaranya adalah Pendidikan Teknik Perundang-undangan di Leiden, Belanda (1988), Pendidikan Proses Pembentukan Peratuan Perundang-undangan di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda (1990). Ia juga pernah belajar legislative drafting di Boston Universty School of Law, Amerika Serikat pada tahun 2002. Keahliannya di bidang perundang-undnagan kemudian membawanya sebagai anggota, ketua, maupun narasumber di sejumlah lembaga. Salah satunya, anggota Board of Advisors, International Consortium on Law and Development (ICLAD), The Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, (2004-2009).

Ilmu yang digeluti menghantarkan Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2008-2018. Ia juga adalah hakim konsitusi wanita pertama di Indonesia. 

Acara Pidato Purnabakti ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., serta Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met. 

“Secara formal masa pengabdian saya di Universitas Indonesia khususnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah usai dan saat menapaki masa purnabakti sudah mulai terjalani. Oleh karena itu, saya mohon maaf atas segala kesalahan yang saya lakukan selama ini, baik sengaja maupun tidak sengaja kepada semua pihak. Semoga segala pengabdian saya selama ini dapat berguna bagi pengembangan ilmu di bidang hukum dan menjadi persembahan pujian luhur bagi kemulianNya, dan semoga sisa-sisa pengabdian saya pada almamater ini masih dapat bermanfaat bagi para mahasiswa.” tutup Pidato Purnabakti Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H.

 

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI