"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Perlindungan Hukum bagi Dokter di Masa Pandemi Covid-19 Oleh: Wahyu Andrianto*)

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Perlindungan Hukum bagi Dokter di Masa Pandemi Covid-19 Oleh: Wahyu Andrianto*)

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan duka yang mendalam bagi masyarakat dunia dan Masyarakat Indonesia. Saat ini, Indonesia sedang memasuki masa kritis pandemi Covid 19. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 6 April 2020, untuk tingkat dunia terdapat lebih dari 1,4 juta jumlah kasus positif Covid-19 yang menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 81.889 orang per 8 April 2020.

Sedangkan untuk wilayah Indonesia, terdapat 2.9564 kasus positif Covid-19 yang menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 240 orang. Data ini tentunya membuat kita bersedih karena dengan jelas memperlihatkan fakta bahwa persebaran Covid-19 sangat agresif.

Dalam masa kritis pandemi Covid-19, Dokter merupakan profesi yang berada di garda depan dan bertempur langsung berhadapan dengan Covid-19. Dalam kondisi seperti ini, adakalanya Dokter harus mengorbankan nyawanya demi melindungi masyarakat dari persebaran pandemi Covid-19.

Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e8d9bf1341e1/perlindungan-hukum-bagi-dokter-di-masa-pandemi-covid-19-oleh–wahyu-andrianto

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI