"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia

Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia

Research Cluster for Sustainable Ocean Policy (CSOP) menyelenggarakan  Seri Kuliah Umum Hukum Laut Internasional “Penegakan Hukum di Wilayah Laut Indonesia” oleh Laksamana Madya TNI Ane Soedewo, S.E., M.H. (Kepala Badan Keamanan Laut RI) pada 12 April 2018 di Auditorium Djokosoetono FHUI, Kampus UI Depok.

Indonesia memiliki wilayah laut (termasuk ZEEI) sangat luas, sekitar 5,8 juta km2 yang merupakan tiga per empat dari total wilayah Indonesia. Di dalamnya terdapat 17.504 pulau dan dikelilingi garis pantai sepanjang 95.200 km, terpanjang kedua setelah Kanada. Fakta fisik inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, Indonesia tentu saja memiliki banyak permasalahan sehubungan dengan wilayah lautnya, Indonesia menghadapi berbagai kejahatan transnasional yang biasa terjadi dilaut seperti, Illegal fishing, Penyelundupan barang, Penyelundupan narkoba, Trafficking/Penyelundupan manusia dan boat people (manusia perahu ), terorisme dan bajak laut.

Untuk menjaga wilayah laut yang sangat luas tersebut, Indonesia memiliki tujuh lembaga penegak hukum yang memiliki satgas patroli di laut. Lembaga penegak hukum tersebut diantaranya adalah TNI-Angkatan Laut; POLRI-Direktorat Kepolisian Perairan; Kementrian Perhubungan-Dirjen Hubla; Kementrian Kelautan dan Perikanan-Dirjen PSDKP; Kementrian Keuangan-Dirjen Bea Cukai; Bakamla, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115). Ke-tujuh lembaga penegak hukum tersebut melaksanakan patroli terkait dengan keamanan dilaut secara sektoral sesuai dengan kewenangan yang dimiliki bedasarkan peraturan perundang-undangan masing-masing.

Melalui Bakamla negara hadir di laut dalam melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Berbagai fungsi dilaksanakan Bakamla dalam menjalankan tugas untuk melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Melalui tugasnya, Bakamla turut  mendukung implementasi visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim.

Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan program-program utama dalam pemerintahan Presiden Jokowi guna mewujudkan Indonesia sebagai proros maritim dunia.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI