"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

PEMINATAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

DESKRIPSI

Hukum Ketenagakerjaan adalah Hukum yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dengan pengusaha yang dapat diklasifikasikan kedalam: Pertama, hal-hal yang berkaitan dengan Pengerahan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja. Dalam hal ini mengupayakan tenaga kerja agar dapat berhasil guna dan berdayaguna bagi masyarakat. Kedua,  hal-hal yang berkaitan dengan Hubungan Kerja yang timbul akibat adanya Perjanjian Kerja yang bersifat bipartite, dan Hubungan Industrial yang menimbulkan hubungan segi-tiga antara pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. Ketiga, hal-hal yang berkaitan dengan Kesehatan Kerja meliputi perlindungan social agar harkat dan martabat pekerja atau buruh dihargai dan dijunjung tinggi, dan Keselamatan Kerja yang meliputi perlindungan teknis, agar para pekerja atau buruh terhindar dari resiko pekerjaan. Keempat, hal-hal yang berkaitan dengan Perlindungan Ekonomis yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan Asuransi Sosial, dan Perlindungan Upah. Kelima, hal-hal yang berkaitan dengan masalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja yang diselesaikan secara Bipartite, Konsiliasi, Mediasi, Arbitrase, Pengadilan Hubungan Industrial, Mahkamah Agung.

TUJUAN

Untuk memahami dan mengkritisi peraturan perundang ketenaga kerjaan yang masih belum memberikan perlindungan terhadap pekerja atau buruh di satu pihak, dan di lain pihak juga masih belum memberikan iklim berusaha yang nyaman bagi pengusaha.  Situasi demikian ini memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk memikirkan bagaimana seharusnya peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan ini dapat mendorong, agar perlindungan kepada pekerja atau buruh dan pengusaha diciptakan, sehingga Hubungan Industrial yang harmonis antara pekerja atau buruh, pengusaha, dan Pemerintah dapat diwujudkan.

 

SATUAN KREDIT SEMESTER

Total 40 SKS yang terbagi dalam:

  • 18 SKS Kuliah Wajib Program Magister
  • 18 SKS Kuliah Wajib Peminatan
  • 4 SKS Kuliah Pilihan

MATA KULIAH WAJIB PROGRAM MAGISTER (18 SKS)

  • Teori Ilmu Hukum (2 SKS)
  • Politik Hukum (2 SKS)
  • Sosiologi Hukum (2 SKS)
  • Filsafat Hukum (2 SKS)
  • Metode Penelitian (2 SKS)
  • Publikasi Artikel Jurnal (2 SKS)
  • Seminar Usulan Penelitian Tugas Akhir (2 SKS)
  • Tesis (4 SKS)

MATA KULIAH WAJIB PEMINATAN (22 SKS)

  • Hukum Hubungan Kerja (2 SKS)
  • Hukum Hubungan Industrial (2 SKS)
  • Hukum tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (2 SKS)
  • Hukum tentang Pengupahan (2 SKS)
  • Hukum Jaminan Sosial (2 SKS)
  • Hukum tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (2 SKS)
  • Hukum dan Migrasi Tenaga Kerja (2 SKS)
  • Hukum Pengerahan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja (2 SKS)
  • Kapita Selekta Masalah Perburuhan (2 SKS)

MATA KULIAH PILIHAN

Dapat mengambil mata kuliah dari peminatan lain.

KETUA PEMINATAN: Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H.

TIM PENGAJAR

  1. Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H.
  2. Dr. Fernando M. Manulang, S.H., M.H.
  3. Dr. Ratih Lestarini, S.H., M.H.
  4. Dr. Siti Hajati Hoesin, S.H., M.H.

DOSEN TAMU

  1. Ketua Pekerja Migran Care, Ibu Annis Hidayah, MA.
  2. Deputi BNP2 TKI, Drs. Larso Simbolon MA.

PENDAFTARAN DIBUKA PADA SETIAP SEMESTER GASAL DAN GENAP

Info lebih lanjut:

Surel: mih.fhui@ui.ac.id

Situs: law.ui.ac.id / penerimaan.ui.ac.id.

Telepon: 021 31909008

Alamat:

Pascasarjana Hukum Gedung IASTH Lt. 2

Kampus UI Salemba

Jl. Salemba Raya No. 4 Jakarta Pusat.

Humas FH UI