"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Pembukaan Pelatihan Konsultan Kekayaan Intelektual 2020

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Pembukaan Pelatihan Konsultan Kekayaan Intelektual 2020

Sabtu, 4 Januari 2020, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melalui The Center for Continuing Legal Education (CLEFHUI) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Pelatihan Konsultan Kekayaan Intelektual tahun 2020. The Center for Continuing Legal Education (CLEFHUI) ditunjuk sebagai penyelenggara Pelatihan Konsultan Kekayaan Intelektual bersertifikat, yang pada hakikatnya menjadi dasar pengangkatan sebagai konsultan hukum KI. Pelatihan ini berlangsung selama dua bulan, yang rencananya akan mulai diadakan pada minggu pertama Januari 2020.

Pelatihan Konsultan KI telah dibuka oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. di Auditorium, Kampus FHUI, Depok. Dengan senang hati Dekan FHUI menyambut para konsultan yang telah berhasil lolos melewati beberapa seleksi. “Selamat datang di kampus fakultas hukum universitas indonesia. Saya yakin, ini bukanlah pertama kali karena yang mengikuti pelatihan ini merupakan sarjana hukum”.

Pelatihan Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta tentang aspek hukum KI di Indonesia. Selain itu akan dipaparkan juga tentang bagaimana proteksi dan komersialisasi yang dapat diperoleh dengan mendaftarkan KI. 

Konsultan Hak Kekayaan Intelektual atau Konsultan HKI adalah suatu profesi di bidang hukum hak kekayaan intelektual yang saat ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa Konsultan HKI adalah “orang yang memiliki keahlian di bidang Hak kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang dikelola oleh Direktorat Jenderal dan terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal”. Peran utama Konsultan HKI/PVT adalah sebagai Kuasa pengajuan permohonan HKI/PVT ke DJKI/PPVTPP yang bertindak untuk dan atas nama Pemohon dalam setiap komunikasi dengan DJKI/PPVTPP terkait dengan Permohonan yang diajukannya.

 

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI