"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Mewakili Indonesia, Universitas Indonesia Bersinar di Ajang Kompetisi Peradilan Semu Terbesar di Dunia

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Mewakili Indonesia, Universitas Indonesia Bersinar di Ajang Kompetisi Peradilan Semu Terbesar di Dunia
Selasa, 29 April 2014Mengulangi penampilan yang gemilang dengan berhasil menempati posisi 64 Besar dan meraih penghargaan 70 besar pembicara terbaik dalam The 2014 Willem C. Vis Arbitration Moot Court Competition, Universitas Indonesia kembali berhasil melaju ke babak 32 Besar dan dua pembicaranya berhasil menempati 35 besar pembicara terbaik dalam The 2014 Philip C. Jessup International Law Moot Competition.

The Philip C. Jessup International Law Moot Competition pertama kali diselenggarakan pada tahun 1959 dan dikenal sebagai kompetisi peradilan semu terbesar di dunia. Lebih dari 700 tim dari 85 negara turut berpartisipasi dalam babak regional dari kompetisi ini agar dapat bertanding dalam White and Case championship rounds yang diselenggarakan setiap tahun pada bulan April di Washington DC, Amerika Serikat.

Tahun ini, Universitas Indonesia kembali mengamankan tempat di Washington DC setelah berhasil mempertahankan gelar juara dalam Indonesian National Rounds, dimana Miftahul Khairi dan Theodore Amarendra (FHUI 2010) masing-masing dianugerahi penghargaan sebagai Pembicara Terbaik pertama dan kedua.

Selain Miftahul Khairi dan Theodore Amarendra, tim Universitas Indonesia tahun ini juga terdiri dari Carrisa Tehputri (FHUI 2013) dan Greita Anggraeni (FHUI 2012). Adapun kesuksesan tim Universitas Indonesia juga tak lepas dari bimbingan Subarkah Syafruddin (FHUI 2008) dan Bharata Ramedhan (FHUI 1999) sebagai pelatih.

“Tiada kata maupun angka yang dapat menggambarkan betapa bangganya saya terhadap tim tahun ini. Seluruh prestasi yang kami raih tentunya tak lepas dari ketekunan dan kualitas yang sangat baik yang ada dalam diri mereka. Juga dengan segenap hati saya ingin mengucapkan selamat kepada Theodore dan Miftahul yang menduduki peringkat pembicara terbaik ke-28 dan ke-35 dari seluruh pembicara yang berpartisipasi dalam kompetisi ini,” tutur Subarkah.

Pencapaian tahun ini melanjutkan ukiran prestasi yang telah berhasil diraih oleh Universitas Indonesia dalam kompetisi tingkat dunia ini. Tahun lalu, Universitas Indonesia melaju ke babak 32 besar dan kemudian mengalahkan juara dunia tahun 2011, University of Sydney serta menduduki peringkat 10 terbaik dunia untuk kategori argumen tertulis. Universitas Indonesia juga berhasil menembus babak 32 besar ataupun 16 besar pada tahun 2004,2005, 2006, 2008 dan 2011. Untuk prestasi individual, Hanna Azkiya dan Rivana Mezaya masing-masing dianugerahi sebagai pembicara terbaik pertama tingkat dunia pada tahun 2007 dan pembicara terbaik ke-3 tingkat dunia pada tahun 2008.

“Kami ingin mengucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kami dapat berpartisipasi dalam White and Case championship rounds, yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Assegaf Hamzah and Partners, SSEK Legal Consultant, Mr. OC Kaligis, Mr. Rahmat Soemadipradja, RAH and Partners, BNI, dan International Law Moot Court Society FHUI,” ungkap Greita.

Kasus pada tahun 2014 ini mengangkat isu tentang konflik antara pengembangan dan konservasi maritim, permasalahan mengenai yurisdiksi pidana dan hak penyelamatan maritim dalam konteks hukum internasional publik.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Presiden International Law Moot Court Society FHUI, Farah Nabila (farahnabila@live.com) or Subarkah Syafruddin (muhammadsubarkah@gmail.com).

Repeating its successful performance to be in the Top 64 Round and to bag the Top 70 oralist award at the 2014 Willem C. Vis International Arbitration Moot Competition, Universitas Indonesia managed to enter the Top 32 Round and placed both of its oralists on the Top 35 list at the 2014 Philip C. Jessup International Law Competition.

The Philip C. Jessup International Law Moot Competition was inaugurated in 1959 and has been widely acknowledged as the world’s largest mooting contest. More than 700 teams from 85 countries participate in the competition’s regional rounds for a privilege to compete in the White and Case championship rounds held in Washington every April.

Universitas Indonesia team claimed its coveted spot in Washington DC by defending its championship title at the 2014 Indonesian National Rounds of the competition, in which Miftahul Khairi and Theodore Amarendra (FHUI 2010) were also named the First and Second Best Oralists, respectively.

In addition to Miftahul Khairi and Theodore Amarendra, this year’s Universitas Indonesia team also consists of Carrisa Tehputri (FHUI 2013) and Greita Anggraeni (FHUI 2012). The team is coached by Subarkah Syafruddin (FHUI 2008) and Bharata Ramedhan (FHUI 1999).

“Neither words nor statistic can describe how proud I am of this year’s team members. All of their achievements certainly attest to their persistence and excellent quality. My heartfelt congratulation also goes to Theodore and Miftahul who ranked 28th and 35th on the individual tab”, Subarkah said.

This year’s achievements continue the legacy of Universitas Indonesia at the competition. Last year, Universitas Indonesia also broke to the Top 32 Round, and subsequently defeated the 2011 World Champion, University of Sydney. In the final announcement, the 2013 team’s combined memorials were declared the world’s 10th best. Universitas Indonesia also broke to the Top 32/16 Round in 2004, 2005, 2006, 2008 and 2011. Individually, Hanna Azkiya and Rivana Mezaya were named the 2007 world’s best oralist and the 2008 world’s third best oralist, respectively.

“We want to thank all our supporters for their generous help in securing our participation in the White and Case championship rounds, including Faculty of Law, Universitas Indonesia, Assegaf Hamzah and Partners, SSEK Legal Consultant, Mr. OC Kaligis, Mr. Rahmat Soemadipradja,RAH and Partners, BNI and International Law Moot Court Society”, Greita said.

In 2014 the case concerned a conflict between maritime development and conservation, and involved the exercise of criminal jurisdiction and maritime salvage rights under public international law.

For further information, please contact the president of International Law Moot Court Society, Farah Nabila (farahnabila@live.com) or Subarkah Syafruddin (muhammadsubarkah@gmail.com).

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI