"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Kuliah Umum 50 Tahun Prof. Topo Santoso, “Disain Penegakan Hukum untuk Pemilu Demokratis dan Berkeadilan”

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Kuliah Umum 50 Tahun Prof. Topo Santoso, “Disain Penegakan Hukum untuk Pemilu Demokratis dan Berkeadilan”

 Minggu, 5 Juli 2020, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN FHUI), Djokosoetono Research Center (DRC FHUI), Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas PUSaKO FHUA, Netgrit, Rumah Kebangsaan, dan Perludem mengadakan Kuliah Umum 50 Tahun Prof. Topo Santoso, “Disain Penegakan Hukum untuk Pemilu Demokratis dan Berkeadilan” dalam memperingati hari lahir ke-50 Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D. 

Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyampaikan pemikiran Prof. Topo Santoso mengenai pembahasan RUU Pemilu yang saat ini sedang berlangsung. Misalnya terkait urgensi mereview Pasal-Pasal pidana yang terlalu banyak dan inkonsisten pengaturannya dalam UU Pemilu. Serta perlunya menata kelembagaan penyelenggara pemilu untuk memperkuat penegakan hukum pemilu Indonesia.

Konstitusi Indonesia menyebut pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Dalam praktiknya, “suatu komisi pemilihan umum” merujuk pada tiga lembaga—yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)—sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan hal tersebut dalam putusan Nomor 11/PUU-VIII/2010.

Pascaputusan tersebut, Bawaslu dan DKPP menjadi lembaga yang punya sifat dan kedudukan yang setara dengan KPU. Ini memberi keleluasaan pada pembentuk undang-undang untuk terus mengutak-atik desain kelembagaan penyelenggara pemilu beserta kewenangannya masing-masing. Akibatnya, lembaga-lembaga ini seringkali berbeda pendapat dan saling berkompetisi untuk menjadi paling hebat dalam satu urusan: penyelenggaraan pemilu.

“Indonesia adalah negara dengan jumlah lembaga terbanyak yang ngurusin soal Pemilu,” kata Topo Santoso, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), pada kuliah umum berjudul “Paradoks Penegakan Hukum Pemilu di Indonesia” untuk memperingati usianya yang ke-50 (5/7).

Topo mencontohkan, KPU kerap disibukkan oleh panggilan-panggilan oleh Bawaslu ketika dianggap melanggar administrasi, dipanggil oleh DKPP ketika dianggap melanggar etik, atau bahkan dipanggil kepolisian ketika dianggap melakukan tindak pidana. Fokus KPU dalam menjalankan fungsi utama menyelenggarakan pemilu kerap harus terganggu oleh urusan yang mengharuskan KPU mempertahankan putusan dan keputusan dalam penyelenggaraan pemilu yang sebetulnya sudah merupakan kewenangan KPU.

Sementara Bawaslu juga dinilai tidak punya fokus yang jelas dalam sistem penegakan hukum pemilu. Ia mempunyai dua fungsi yang bertolak belakang. Di satu sisi, Bawaslu punya fungsi sebagai pemutus penyelesaian suatu sengketa proses dengan ajudikasi. Di sisi lain Bawaslu juga punya fungsi pengawasan yang bisa menemukan pelanggaran administrasi atau sengketa proses.

“Bayangkan kalau Bawaslu dalam pengawasan aktifnya menemukan ada suatu sengketa lalu diselesaikan sendiri melalui mediasi, ajudikasi, dan yang memutuskan bahwa ini pelanggaran itu dia sendiri,” Ujar Prof. Topo

Dalam bukunya, Penegakan Hukum Pemilu (2006), Topo Santoso merekomendasikan untuk tidak mempertahankan lembaga pengawas pemilu dan menyerahkan fungsi pengawasan sepenuhnya ke publik. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), sejalan dengan gagasan ini. Menurutnya, pengawasan yang diserahkan kepada publik akan merangsang partisipasi politik publik dan juga inovasi.

 

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI