"JUDEX SET LEX LAGUENS" Sang Hakim adalah hukum yang berbicara.

Kemahasiswaan

Unit Kemahasiswaan dan Alumni merupakan unit kerja di FHUI yang mempunyai tupoksi sebagai berikut:

  1. Pelayanan pembuatan surat menyurat yang diminta oleh mahasiswa sesuai dengan kebutuhan;
  2. Pelayanan proses keringanan/cicilan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan;
  3. Pelayanan proses peninjauan kembali BOP Berkeadilan (BOP-B)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang mengajukan;
  4. Pelayanan pengurusan beasiswa bagi mahasiswa yang ingin mendapat beasiswa;
  5. Pelayanan permohonan izin penggunaan ruangan dan fasilitas publik untuk kegiatan mahasiswa;
  6. Pelayanan permohonan izin kegiatan mahasiswa;
  7. Pelayanan proses permohonan bantuan dana Kegiatan Mahasiswa;
  8. Pelayanan konsultasi oleh konselor FH bagi mahasiswa yang memiliki permasalahan akademik maupun non akademik;
  9. Penyampaian informasi lowongan magang dan/atau pekerjaan;
  10. Pelayanan pengajuan klaim asuransi bagi mahasiswa yang mengalami kecelakaan;
  11. Berkoordinasi dengan ILUNI FHUI untuk penyelenggaraan program bersama;
  12. Pelaksanaan Tracer Study dan Employer Study.

Manajer Kemahasiswaan dan Alumni: Ghunarsa Sujatnika, S.H., M.H.

Wakil Manajer Kemahasiswaan dan Alumni: Ahmad Ghozi, S.H., LL.M.

Staf Manajer Kemahasiswaan dan Alumni: Marsya Muthmainah Handayani, S.H., LL.M.

Penyuluh: Adiyana Eka Winarni, M.Psi., Psikolog.

Staf Administrasi:

  • Ugi Priyatin, S.Pd.
  • Betna Apriyanti, S.H.
  • Annisa Safitri