"JUDEX SET LEX LAGUENS" Sang Hakim adalah hukum yang berbicara.

Kelas Non Reguler (Paralel)

Program Sarjana Paralel

Program Sarjana Paralel adalah perluasan akses pendidikan di lingkungan Universitas Indonesia. Pada prinsipnya Program Sarjana Paralel sama dengan program Sarjana Reguler baik kurikulum, beban studi, dan masa studi maupun fasilitas.

Kelas Paralel atau nama resminya adalah Subprogram Sarjana Paralel, dalam sejarahnya dimulai dengan dibukanya bagian extension course pada 1960, yang diperuntukkan bagi profesional yang ingin meningkatkan kualitas keilmuannya. Oleh karena itu, perkuliahan diselenggarakan pada sore hari, dimulai pada pukul 14.00 sampai dengan pukul 19.00 WIB. Pada mulanya, perkuliahan diselenggarakan di kampus Salemba, kemudian pindah ke kampus Rawamangun dan terakhir Kampus Depok. Program ini sempat ditutup pada 1988, namun kemudian dibuka kembali pada 1994 dan namanya berubah menjadi Program Ekstensi. Pada 2010 program ini ditutup.

Program Paralel diselenggarakan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 0090/SK/R/UI/2010 tentang Izin Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana Kelas Paralel Universitas Indonesia tanggal 9 Februari 2010. Program ini terutama memberi kesempatan bagi lulusan SLTA, meski tidak menutup kemungkinan menerima kaum pekerja/profesional.

Tidak seperti Program Ekstensi, yang hanya menerima mahasiswa yang sudah bekerja dan telah 3 (tiga) tahun lulus SLTA, Program Paralel juga dapat menerima lulusan SLTA. Pada prinsipnya Program Paralel sama dengan Program Reguler baik kurikulum, beban studi, masa studi dan fasilitas; yang berbeda hanya  pembayaran Biaya Operasional Pendidikan dan Uang Pangkal.

Jadwal Perkuliahan

Jadwal perkuliahan untuk Program Sarjana Paralel diselenggarakan pada hari Senin-Jumat Pukul 08.00- 15.00 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru

Lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dari Indonesia maupun luar negeri dapat mendaftar untuk diterima sebagai mahasiswa Program Sarjana Kelas Reguler melalui beberapa proses seleksi, yaitu:

  1. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
  2. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
  3. Jalur Undangan lewat Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB); atau
  4. Seleksi Masuk UI (SIMAK UI)

Informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan tatacara pendaftaran waktu pendaftaran dapat dilihat di situsweb penerimaan.ui.ac.id. dan SIMAK UI

E-brosur Program Sarjana (Kelas Reguler dan Paralel, dan Kelas Internasional) dapat diakses pada halaman ini.

Biaya Pendidikan Subprogram Sarjana Non Reguler (Paralel)
  1. Uang Pangkal Rp. 16.000.000, dan;
  2. Biaya Pendidikan sebesar Rp.13.000.000,- dibayarkan setiap semester.
Sekretariat Program Sarjana Kelas Non Reguler (Paralel) Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Kampus FHUI Gedung A Lantai 2 Depok 16424, Jawa Barat

Telepon (021) 7270003 eks. 157
Faks (021) 7270052
e-Mail s1paralel@law.ui.ac.id