"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

FHUI Selenggarakan Seminar Parliamentary Reform

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > FHUI Selenggarakan Seminar Parliamentary Reform

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menggelar seminar nasional bertajuk Parliamentary Reform pada Rabu, 27 April 2016. Seminar tersebut menghadirkan ketua dewan pemilu Belanda sekaligus guru besar hukum tata negara dari Universiteit Utrecht, Henk Kummeling sebagai salah satu pembicara. Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara FHUI Prof. Satya Arinanto, anggota DPR RI Arsul Sani, S.H., M.Si., Wakil Ketua KPK jilid 3 Adnan Pandu Praja, S.H., Sp. N., LL.M., Presiden Direktur Center for Election and Political Party (CEPP) FISIP UI Dr. Chusnul Mar’iyah., serta dosen Hukum Tata Negara FHUI Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H., dan Mohammad Novrizal, S.H. LL.M, juga hadir sebagai pembicara dalam seminar ini.

Parlemen Indonesia mengalami banyak dinamika dalam melaksanakan agenda demokrasi. Fitra Arsil menyebutkan bahwa saat ini ancaman terciptanya government by amateurs kembali terjadi.Government by amateurs adalah pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok orang yang tidak memiliki keahlian yang memadai dalam mengelola negara. Saat ini, government by amateurs terjadi karena peningkatan kualitas pengetahuan masyarakat tentang fungsi kepemerintahan dan ketatanegaraan secara massif dan hal itu terjadi bukan karena partai politik maupun elite politik berhasil melakukan fungsi edukasi politik tetapi karena masyarakat luas memiliki akses informasi terhadap persoalan-persoalan negara dengan lebih mudah.

Sementara itu Satya Arinanto menyebutkan bahwa sebagai salah satu negara di Asia-Pasifik, Indonesia memiliki pengalaman yang baik dalam proses transisi menuju negara demokrasi. Meskipun, dalam hal proses tersebut Indonesia harus mengalami berbagai kesulitan dan konflik. Setelah pengalaman panjang berupaya untuk lepas dari rezim non-demokrasi era Soeharto, pada tanggal 21 Mei 1998 Indonesia memulai pengalaman baru di era reformasi. Pasca reformasi, Indonesia juga melakukan perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang bertujuan untuk menyempurnakan aturan dasar tentang struktur negara, jaminan dan pelaksanaan kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, penyelenggaraan negara yang demokratis dan modern, pemisahan kekuasaan, keadilan sosial, dan menyelenggarakan kehidupan negara yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan bangsa.

Terkait dengan kepemiluan, Henk Kummeling mengatakan bahawa pemilihan umum di Indonesia sudah masuk dalam kategori baik dan telah sesuai dengan kaidah-kadiah internasional. Isu lain yang juga sama pentingnya adalah mengenai peran media dalam pemilihan umum. Hal itu dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa tidak jarang media menggiring opini kepada para pemilih untuk memilih calon tertentu, apalagi di Indonesia terdapat fenomena bahwa media dikuasai oleh elite partai politik. Oleh karena itu, diharapkan media sebagai wadah mencari informasi bagi masyarakat dapat bersifat netral sehingga tercipta pemilu yang berkualitas.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI