"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Tim Pengmas FHUI Berikan Solusi Terkait Perjanjian Kerja di Bali

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Tim Pengmas FHUI Berikan Solusi Terkait Perjanjian Kerja di Bali

Tim Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat kepada para siswa di sejumlah SMK di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada tanggal 20 – 22 Juli 2022 lalu. Kegiatan ini dilakukan di 3 (tiga) Sekolah Menengah Kejuruan, antara lain SMK Negeri 1 Sawan, SMK Negeri 2 Tejakula, dan SMK Negeri 1 Kubutambahan, dengan Harapan dapat menjangkau banyak angkatan kerja muda di Kabupaten Buleleng yang sudah siap kerja.

Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan sosialisasi kepada para angkatan kerja muda terkait aturan-aturan ketenagakerjaan, klausula-klausula yang penting untuk dipahami dalam suatu perjanjian kerja, serta pentingnya melakukan perjanjian secara tertulis, bukan hanya secara lisan, terutama pada perjanjian kerja. Kabupaten Buleleng sendiri merupakan daerah yang terdampak cukup parah akibat pandemi covid-19 lalu. Dari penjelasan Bapak I Made Rasta, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah dari SMK Negeri 1 Sawan, dijelaskan bahwa kondisi perekonomian di Kabupaten Buleleng saat pandemi covid-19 betul-betul terhenti dengan banyaknya terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Kegiatan ini diketuai oleh Lauditta Humaira, S.H., M.Kn. dan didampingi oleh mahasiswa FHUI, Cassandra Ethanya. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 300 orang siswa dari 3 (tiga) SMK yang menjadi sasaran tersebut. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri pula oleh guru-guru dari SMK Negeri 1 Sawan, SMK Negeri 2 Tejakula, dan SMK Negeri 1 Kubutambahan. Para guru menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini akan memberikan pengetahuan yang positif kepada para siswa yang sudah siap terjun ke lapangan kerja. Dengan demikian, nantinya para angkatan kerja muda dapat secara mandiri melindungi diri dalam hal terdapat klausula yang tidak adil maupun pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Para peserta sangat antusias karena ini pertama kalinya bagi mereka diberikan sosialisasi mengenai pengetahuan hukum khususnya terkait perjanjian kerja yang sangat berguna ke depannya untuk kelangsungan pekerjaan para angkatan kerja muda.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI