Depok, 05 April 2022 – Mahasiswa Universitas Indonesia yang merupakan delegasi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia berhasil menempatkan rangking 12 pada ajang lomba The 19th Oxford Intellectual Property Moot Court Competition. Ini merupakan delegasi pertama dari Indonesia satu-satunya yang berhasil lolos masuk ke tahap oral pleading secara langsung di University Of Oxford.
Selama kompetisi, Tim Delegasi FHUI berkompetisi dalam 4 ronde, yakni Ronde pertama : Universitas Indonesia melawan Singapore Management University (Singapore), Ronde kedua : Universitas Indonesia melawan Indiana University Maurer School of Law (United States), Ronde ketiga : Universitas Indonesia melawan University of Greenwich (United Kingdom), dan Ronde keempat : Universitas Indonesia melawan University of New South Wales (Australia). Dari keempat ronde tersebut, Tim Delegasi FHUI memenangkan 3 ronde dan menempatkan ranking 12 antara puluhan universitas ternama seluruh dunia. Lomba ini pertama kalinya yang membawa nama Indonesia di ajang kompetisi internasional tersebut.
Delegasi dari FHUI ini ada Almer Theda Alana (2019), Divka Talulla (2020), dan Gracella Maureen (2020). Tim FHUI dilatih oleh Hesky Ondo Manurung, S.H., LL.M. dan Anggardha Anindito (2018). Delegasi ini ditemani oleh Regita Eka Maritza (2020) yang membantu sebagai manajer tim.
Regita Eka Maritza selaku manajer tim, mengatakan, Oxford IP Moot ini merupakan salah satu ajang kompetisi yang sangat bergengsi. “Lomba ini diselenggarakan oleh Oxford Intellectual Property Research Centre yang menjamin kualitas dari lomba tersebut, dari segi sengketa yang dilombakan dan juga para juri yang menilai pada ronde perlombaan. ” tambahnya
Menurutnya Tim FHUI sudah bekerja keras dan sangat baik hingga berhasil menjadi tim Indonesia pertama yang diundang ke tahap Oral Proceeding dan berhasil menempati posisi 12 di antara puluhan universitas ternama di dunia.
Oxford Intellectual Property Moot Court Competition merupakan salah satu kompetisi peradilan semu hak kekayaan intelektual paling bergengsi di ajang lomba internasional yang diadakan University of Oxford. Setiap tahunnya, sekitar 30 tim dipilih untuk putaran pertama berdasarkan pengajuan tertulis. Dalam lomba ini masalah yang diperdebatkan berkaitan dengan masalah yang mencakup berbagai rezim kekayaan intelektual.