"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Silaturahmi Dekan FH UI dan Wapres Ke-6 RI, Bapak Try Sutrisno

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Silaturahmi Dekan FH UI dan Wapres Ke-6 RI, Bapak Try Sutrisno

Pada Senin, 5 September 2022, Dekan FH UI Dr. Edmon Makarim melaksanakan silaturahmi ke kediaman Wapres RI ke-6 Bapak Try Sutrisno. Dalam kegiatan ini, Dekan didampingi oleh para peneliti Pusat Kajian Hukum dan Pancasila FH UI (Puskakum Pancasila), yakni, Sekretaris Puska Dr. M. Sofyan Pulungan, Dr. Yuun Oppusunggu, Dr. Kriswijoyo Supandji, dan Bono Budi Priambodo.

Selain bersilaturahmi, Dekan juga menyampaikan kepada Pak Try bahwa pada 2024 mendatang FH UI, dan juga berarti pendidikan tinggi hukum Indonesia, akan memasuki usianya yang ke-100 tahun. Menurut Dekan, untuk memaknai usia satu abad ini, selayaknya hukum Indonesia kembali pada akarnya, yakni Pancasila, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Pak Try yang saat ini juga merupakan Pembina Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP) menyambut gembira prakarsa itu. Beliau juga mengingatkan bahwa berbagai masalah yang masih terus merundung kehidupan berbangsa bernegara sampai hari ini tidak lain disebabkan oleh perubahan undang-undang dasar (UUD) yang dilakukan 20 tahun lalu.

Menurut Pak Try, serangkaian amandemen pada saat itu bertentangan dengan kandungan dan semangat UUD 1945 yang asli, tidak dilaksanakan menurut prosedur dan mekanisme hukum yang patut, tidak melibatkan seluruh unsur bangsa, dan justru menjauhkan Bangsa Indonesia dari cita-cita perjuangannya sebagaimana diikrarkan ketika merebut kemerdekaan dahulu.

Untuk itu, sebagaimana telah dicontohkan sendiri oleh Pak Try selama 20 tahunan terakhir ini, beliau pantang menyerah terus memperjuangkan kaji-ulang terhadap amandemen pertama sampai keempat itu. Amandemen seyogianya dilaksanakan dengan teknik addendum, di mana teks aslinya masih dapat dikenali sedangkan perubahan-perubahan cukup dilampirkan padanya.

Dalam kaji-ulang ini, perubahan-perubahan yang sudah tepat dan sesuai dengan perkembangan jaman akan tetap dipertahankan. Akan tetapi, penyimpangan terhadap kandungan dan semangat asli UUD 1945 dikembalikan pada jalurnya semula, untuk menjamin tercapainya cita-cita perjuangan Bangsa Indonesia, yakni mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, merata jasmani rohani.

Untuk kepentingan tersebut, Puskakum Pancasila FH UI menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya kaji-ulang perubahan UUD 1945 dengan melaksanakan kajian-kajian akademik yang diperlukan. Pak Try menyambut gembira pernyataan kesiapan ini dan setuju untuk mendorong pelaksanaan kajian-kajian akademik tersebut sampai upaya kaji-ulang mencapai keberhasilan.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI