Senin, 18 Juli 2022 – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali melaksanakan sidang promosi doktor untuk mahasiswa S3, yaitu Dwi Putra Nugraha. Promosi doktor dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) melalui zoom meeting dan di Balai Sidang, Kampus FHUI, Depok. Dwi Putra Nugraha selain menjadi mahasiswa S3 di FHUI merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
Dwi Putra Nugraha berhasil meraih gelar doktornya usai mempertahankan disertasinya yang berjudul “Politik Identitas dalam Pemilihan Kepala Pemerintah Daerah Periode Tahun 2005-2020”.
Dalam disertasinya, Dwi Putra menjelaskan bahwa dalam ruang kontestasi politik, tidak ayal jika kelompok identitas menggunakan politik identitas untuk mencapai tujuan kelompoknya yang partikular. Akan tetapi, pada akhirnya semangat persatuan yang mengutamakan keutuhan berbangsa dan bernegara dapat mengakhiri perbedaan tersebut. Namun demikian alih-alih ide Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan identitas menciptakan sebuah keadaan ‘belanga peleburan’ (melting pot), gagasan persatuan yang dipilih ialah keadaan mosaik yang beragam namun indah tersusun dalam bingkai kesatuan.
Hasil penelitian ini menghasilkan Kebhinnekaan identitas politik yang ada sejatinya adalah tunggal dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, identitas itu bernama Indonesia. Berdasarkan pada persatuan bangsa Indonesia yang tersusun dari ragam kelompok identitas tersebut maka tujuan bersama ditempuh bersama-sama pula. Keadilan ekonomi dengan mekanisme politik redistribusi bagi setiap warga negara tidaklah cukup untuk mencapai tujuan bernegara dikarenakan manusia adalah mahluk yang kompleks (monopluralis). Oleh karena itu, keadilan sosial harus ditempuh dengan usaha rekognisi bagi setiap kelompok identitas dalam bidang hukum dan politik.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dengan anggota terdiri atas: Promotor, Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Ko Promotor, Dr. Fatmawati, S.H., M.H., Prof. Dr. Ramlan Surbakti, M.A. dengan anggota tim penguji, Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H., M.H., Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si., Dr. Hamid Chalid, S.H., LL.M., Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H., dan Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Dwi Putra Nugraha ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan lulus meraih predikat Sangat Memuaskan.
Dr. Dwi Putra Nugraha adalah Doktor ke 292 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia merupakan doktor ke 10 yang lulus tahun 2022 dan doktor 257 yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum UI.