Depok, 21 Juli 2023 – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali menyelenggarakan sidang terbuka promosi doktor di Balai Sidang Djoko Soetono, Kampus FHUI. Promovendus, Dini Handayani berhasil mendapatkan gelar doktor dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Cash Waqf Linked Sukuk Sebagai Instrumen Pengembangan Wakaf Uang setelah berlakunya UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf”.
Dalam disertasinya, Dini Handayani menjelaskan bahwa lahirnya CWLS merupakan satu langkah pemerintah dalam menjalankan fungsi negara khususnya dalam mengatasi masalah sosial dalam masyarakat untuk mencapai kemaslahatan dalam mewujudkan kesejahteraan. Lahirnya CWLS merupakan pemenuhan kemaslahatan dalam memelihara hifdzu ad-din, hifdzu an – nafs, hifdzu al-a ql, hifdzu nas, dan hifdzu al-maal. Selanjutnya keberadaan CWLS merupakan upaya pemenuhan kemaslahatan daruriyat, karena kemaslahatan ini merupakan sesuatu yang harus ada untuk melanjutkan kehidupan manusia sehari-hari dan menjamin maqasid utama syariah dan tanpanya dapat mengakibatkan hilangnya maqasid.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan model CWLS perlu untuk mewujudkan kesejahteraan sosial tidak hanya pada bidang-bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan perumahan namun perlu untuk dapat mendistribusikan manfaat wakaf pada bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.
Sidang ini diketuai oleh Dekan FHUI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP., dengan anggota terdiri atas: Promotor, Dr. Gemala Dewi, S.H., LL.M., Ko-Promotor, Heru Susetyo, S.H., M.Si., LL.M., PhD., Prof. Dr. Palmawati Tahir, M.H. dan anggota penguji, Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag., Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A., Dr. Wirdyaningsih, S.H., M.H., dan Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Dini Handayani berhasil ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan meraih predikat Sangat Memuaskan.
Dr. Dini Handayani adalah Doktor ke 303 (tiga ratus tiga) yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, merupakan Doktor ke 7 (tujuh) yang lulus di tahun 2023 dan Doktor ke 268 (dua ratus enam puluh delapan) Yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia.