"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Ranggalawe Suryasaladin

Ranggalawe Suryasaladin, S.H., M.H., LL.M.

Lektor/Assistant Professor

Ranggalawe Suryasaladin adalah Staf Pengajar Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Biografi

Ranggalawe Suryasaladin menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2001. Ranggalawe mendapatkan gelar Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada tahun 2004 beliau juga melanjutkan program Master of Law dari American University.

Selain pendidikan formal, Ranggalawe juga aktif mengikuti pelatihan baik di dalam dan luar negeri, diantaranya: Program on Technology Licensing for ASEAN Countries (Singapura, 2005); Study Visit of IP Center Officials of Indonesia to Singapore (Singapura, 2005); Workshop on Enforcement Against Trade in Counterfeit Medicines (2007); WIPO National Workshop on Capacity Building on Industrial Property Licensing and Technology Transfer (2008); Intensive Course on The Management of Creative Enterprises and The Role of Intellectual Property (2009); Pelatihan Calon Pengajar Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi (MPKT) A: Sosial Humaniora (2011); Davis Licensing Academy 2013 (Davis, California USA, 2013); WIPO National Workshop on Intellectual Property (IP) And Technology Management for Universities and Research and Development (R&D) Institution (2013); Workshop on Impact Evaluation on Community Engagement (2014); Workshop Penyusunan Buku Rancangan Pengajaran Program Sarjana dan Pasca Sarjana FHUI (2018); Advanced Course On Intellectual property Management (2020); Workshop Peningkatan Kapasitas Penulisan Artikel Junal Internasional Bagi Staf Pengajar FHUI (2022).

Ranggalawe aktif melakukan kajian dalam lingkup keilmuaanya dibidang Hukum kekayaan intelektual, hak atas kekayaan intelektual, perdagangan internasional, investasi dan pasar modal. Ranggalawe juga aktif mengikuti seminar yang diadakan baik di dalam dan luar negeri, diantaranya: WIPO National Seminar on Industrial Property for Entrepreneurial, Commercial and Research and Development Purposes (2004); National Seminar on the Protection of Geographical Indication in Indonesia (2004); Forum Diskusi Terbatas ” Membangun Jejaring Kelembagaan HKI Yang Dinamis dan Inovatif (2005); The Regional Workshop on University – Industry Technology Transfer (2006); Seminar Nasional Infrastruktur 2007; Sosialisasi RUU Tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (2008); Perlindungan Hak Hak Pencipta dan pelaku Dalam Perikatan Hukum Yang Adil dan Berkepatutan di Industri Musik (2009); WIPO-WTO Colloquium on Intellectual Property for Teachers ofIntellectual Property (2010); Advanced Seminar ” Mengelola Aset Intelektual Pada Industri Era Digital”; Study Visit of Inventors and Engineers from Indonesia to WIPO Officein Singapore (2011); Focus Group Discussion tentang Rancangan Undang Undang Paten (2011); Sosialisasi Penerapan Standar Mutu dan sertifikasi HKI Bagi Koperasi dan UKM (2012); Focus Group Discussion Sistem Pengakuan dan Penghargaan di Bidang HKI (2013); Pembicara dalam The 2nd Asia Engage Regional Conference 2014; Pembicara dalam The 12th Asian Law Institute Conference (2015); World Intellectual Property Forum Conference (2015); Pembicara dalam the 13th Asian Law Institute Conference (2016); Fasilitasi HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif BEKRAF-UI 2016, Pembicara dalam Seminar “Menggugat Otentisitas: Are You Authentic” (2016); Pembicara dalam ASEAN Distinctive Signs (Trademarks and Geographical Indications) (2016); Pembicara dalam Works-In-Progress Conference “IP Scholar Asia” (2017); Pembicara dalam ASEAN Copyright Seminar (2017); Pembicara dalam Diskusi dan Analisis Ilmiah: “Tantangan Pemanfaatan HKI Bagi UKM Menghadapi MEA” (2017); Pembicara dalam Works-In-Progress Conference “IP Scholar Asia” (2018); Pembicara The 15th Asian Law Institute Conference (2018); Pembicara Pendampingan Drafting Paten dan Konsultasi Pendaftaran Paten Universitas Prima (2018); Pembicara the 9th International Seminar and National Colloquium of Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (2018); Pembicara dalam Sosialisasi dan Fasilitasi HKI bagi UMKM Provinsi Kalimantan Utara (2018); Pembicara First IP and Innovation Researchers of Asia Conference (2019); Pembicara ASEAN Copyright Seminar (2019); Pembicara Asia Geographical Indication Training (2019); Pembicara IPIRA Conference (2021); Pembicara FGD Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Kekayaan Intelektual (2021); Pembicara Fourth IP and Innovation Researcher of Asia Conference (2022); Bimbingan Teknis Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Produk Koperasi (2022) dan Worldwide Perspectives on Geographical Indication (2022).

Disamping menjalankan karir akademiknya sebagai staf pengajar, Ranggalawe memiliki  pengalaman kerja dengan bidang keahliannya yaitu Legal Asistant Indonesian Center for Environmental Law (2000); Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Hukum danTeknologi FHUI (2006); Stah Ahli Hukum dan HKI DRPM UI (2007); Konsultan HKI terdaftar Pada KementerianHukum dan HAM R.I (Kementerian Hukum dan HAM R.I. Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual); Anggota Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Di Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (2010); Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Biro  Transformasi, Manajemen Risiko dan Monitoring Evaluasi UI (Universitas Indonesia, 2020-2025).

Selain itu Ranggalawe aktif dalam pengabdian masyarakat diantaranya: Community Engagement Pemanfaatan Sistem Paten dan Paten Sederhana Bagi Usaha Kecil Penghasil Teknologi Tepat Guna (2014); Community Engagement Pemanfaatan Sistem Perlindungan Merek dan Desain Industri Bagi Usaha Kecil Bidang Kerajinan Tenun Daerah Kupang NTT (2015); Pendampingan pendaftaran HKI bagi usaha tenun kecil dan pengrajin tenun di desa Namodale (2018); Pendampingan pengelolaan HKI Indikasi Geografis bagi Masyarakat Perlindungan  Indikasi Geografis/MPIG dan Koperasi MPIG Kopi Kintamani (2020). Dengan keahliannya, Ranggalawe juga aktif diminta memberikan keterangan ahli dalam beberapa kasus baik di kepolisian ataupun ditingkat pengadilan negeri.

Selama menjalankan karir akademiknya, Lawe mendapatkan penghargaan sebagai Dosen Profesional Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (2015); Pengabdi Teladan FHUI (2020), Pengabdi Masyarakat terbaik FHUI (2020). Selain itu, beliau juga diangkat sebagai Konsultan Bersertifikasi Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2006.

Pendidikan

  • Master of International Law (LL.M) dari American University, Washington, D.C, 2004.
  • Magister Ilmu Hukum (M.H) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003.
  • Sarjana Hukum (S.H) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000.

Mata Kuliah

  • Hukum Perdagangan Internasional
  • Hukum Investasi dan Pasar Modal
  • MPK Terintegrasi
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Paten, PVT, DI, DTLST dan Rahasia Dagang
  • Hak Kekayaan Intelektual
  • Litigasi HKI dan Penyelesaian Sengketa

Publikasi

  • Ranggalawe Suryasaladin, The Challenges and Impacts of the Utilizations oF Geographical Indication to Coffee Farmers and industry, Short Paper di publikasikan dalam Proceeding "Worldwide Perspectives on Geographical Indication”, 2022.
  • Ranggalawe Suryasaladin, Pengembangan Kapasitas Usaha Kecil menengah Dalam Memanfaatkan Sistem Hak Kekayaan Intelektual Bagi Peningkatan Daya Saing Usaha, Jurnal Hukum & Pembangunan Vol. 50 No. 1, 2020.
  • Ranggalawe Suryasaladin, Utilization of GeoGraphical Indication ProtectionSystem for Traditional Handicrafts in Indonesia, Jurnal Indonesia Law Review Volume 10 Nomor 3, 2020.
  • Ranggalawe Suryasaladin & Mariana Waroka, Geographical Indication Protection System in Indonesia: A Way Forward, Buku Kompilasi "ASEAN GeographicalIndication" oleh Singapore Management University Law School, 2017.
  • Ranggalawe Suryasaladin, Intellectual Property & Traditional Cultural Expressions: The Case Study of the Utilization of IntellectualProperty System to Protect Borneo Traditional Rattan Handicrafts By SMEs of Indonesia & Malaysia, and Timor Island’s Traditional Textile by SMEs of Indonesia and Timor Leste, Tulisan di presentasikan pada 13th Asian Law Institute Conference,Thursday and Friday, 19th & 20th May 2016, Peking University LawSchool, People’s Republic of China, 2016.
  • Ranggalawe Suryasaladin, Utilization of Intellectual Property System to Develop Small Enterprises Business of Creative Industry In Indonesia, 12th Asian Law Institute Conference Thursday and Friday, 21 & 22 May 2015.
  • DJHKI & Ranggalawe Suryasaladin, Pendampingan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Komersialisasi Kekayaan Intelektual Diperlukan, Media HKI Vol. XII/No.6/ Nopember 2015.
  • Ranggalawe Suryasaladin, The Dinamics of Plant Variety Protection System inIndonesia, WIPO-WTO Qolloquium Papers, Research Papers Fromthe WIPO-WTO Qolloquium for Teachers of Intellectual Property Law2010P, Geneva, Switzerland, 2021.
  • Peter Jaszi, Ranggalawe Suryasaladin, dkk, Kebudayaan Tradisional: Suatu Langkah Maju UntukPerlindungan di Indonesia, 2009.
  • Ranggalawe Suryasaladin, Book Chapter Legal Professions and Education pada Buku Indonesian Legal System, dalam buku oleh American University, Ford foundation, dan Lembaga Studi Pers dan pembangunan, 2005.
  • Ranggalawe Suryasaladin, Profesi dan pendidikan Hukum d Profesi dan pendidikan Hukum dalam Buku Sistem Hukum Indonesia alam Buku Sistem Hukum Indonesia, 2005.

Email

  • ranggalawes@yahoo.com
Humas FH UI