Iva Kasuma adalah staf pengajar Bidang Studi Hukum Masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Iva Kasuma adalah staf pengajar Bidang Studi Hukum Masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2014. Beliau mendapatkan gelar Sarjana dengan program kekhususan Hukum tentang Hubungan Transnasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, program Magister pada Kajian Gender UI dan saat ini sedang menempuh program Doktoral di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Selama menjalankan karir akademiknya, Iva aktif menghadiri pelatihan, seminar dan workshop baik di dalam maupun luar negeri diantaranya; Peserta dalam Joint Conference Unair and School of Law University of Washington: Preparing Lawyers for Tomorrow’s Society and Profession (2013), Anggota Panitia Seleksi Anggota KPUD Depok (2013), Training Vibrant Teaching Method (2016), presenter at the 3rd Legal Development Research Network Conference, paper entitled di Volkenkunde Museum, Leiden, Netherlands (2018), Presenter at the 2nd IANJ Conference on Socio-Legal Studies paper entitled FHUI (2019), Presenter at the 12 Next-Generation Global Workshop on “Inequality” di Kyoto University, Japan (2019), Beasiswa Stuned Neso, Socio-Legal Workshop (2019), . Beliau juga menorehkan prestasi Penghargaan 15 Karya Terbaik Lomba Esai National Narration KSP Principium FH UNS ) “Diskursus RUU PKS : Posisi Diametral Kultur Dan Progresivitas Hukum Di Indonesia” Judul Artikel: “Tarik Ulur Pengesahan RUU PKS: Prasangka Moral Terhadap Korban Kekerasan Seksual” dari Universitas Sebelas Maret (2020).
Iva Kasuma pernah bekerja di LSM (Indonesia Corruption Watch pada Divisi Hukum Monitoring Peradilan dan Solidaritas Perempuan pada Divisi Bantuan Hukum Program Migran dan Trafiking), Komnas Perempuan (Gugus Kerja Pekerja Migran), anggota Asian Association of Women’s Studies (AAWS), Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia (APPHGI) dan peneliti di Pusat Kajian Wanita dan Gender UI.