Iffah Karimah adalah Staf Pengajar di Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Iffah Karimah menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2018. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan melanjutkan studi magister pada bidang Islamic Finance and Management di Durham University.
Iffah terlibat aktif dalam beberapa organisasi pendidikan, sosial dan keagamaan, antara lain: peneliti di Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam Fakultas Hukum UI (2014-skrg), pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Chapter United Kingdom (2017-2018), anggota Asosiasi Dosen Hukum Islam Indonesia (2015-skrg). Iffah saat ini sedang mendapatkan kepercayaan sebagai anggota Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (2020-skrg).