Hamid Chalid adalah Staf Pengajar Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Hamid Chalid menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1993. Hamid mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Master of Laws dari University of Melbourne dan berhasil mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul “ Hak Asasi Manusia atas Air : Studi tentang hukum air di Belanda , India dan Indonesia” pada tahun 2009.
Sejak awal karir menjadi staf pengajar, Hamid aktif dalam berbagai kegiatan penelitian dengan lingkup keahliannya dalam bidang Hukum tata negara, hukum perusahaan, kepailitan dan penyelesaian sengketa, ekonomi Islam, sistem keuangan, Anti Monopoli dan Hukum Persaingan usaha tidak sehat, bisnis dan kebijakan.
Dr. Hamid juga aktif terlibat dalam pengabdian masyarakat. Beliau Pendiri Pusat Studi Kebijakan Indonesia (PSHK), Anggota dari Masyarakat Transparansi Indonesia–MTI, Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi–TGPTPK) (2000-2001), Anggota Dewan Pengarah Tim Penyusun RUU Komisi Pemberantasan Korupsi Departemen Hukum dan HAM, Anggota Dewan Pengarah Tim Penyusun RUU Anti Pencucian Uang. Di lingkungan FHUI, Dr. Hamid pernah menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan dan di lingkungan Universitas Indonesia, Beliau menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM dan Kerja Sama.