MK, MPR, KPK dan UI Akan Gelar Festival Konstitusi dan Antikorupsi
Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Universitas Indonesia (UI) sepakat untuk menjalin kerja sama menyelenggarakan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017.
Kesepakatan tersebut ditandai secara resmi dengan penandatangan Surat Perjanjian Kerja Sama oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir serta Dekan Fakultas Hukum UI Topo Santoso pada Rabu (8/11) di Fakultas Hukum UI, Depok.
“Festival tersebut akan berlangsung pada Senin (13/11), Pukul 08.00 WIB di Auditorium Djoko Soetono UI, Depok. Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 akan dihadiri oleh Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MPR Zulkifli Hasan Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Rektor UI Muhammad Anis ini mengusung tema Penguatan Nilai Konstitusi Dalam Penegakkan Anti Korupsi,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Jakarta, Jumat (10/11).
Pada acara tersebut, kata Fajar keempat pimpinan akan menandatangani deklarasi antikorupsi di hadapan para penyelenggara negara, aparat penegak hukum, sivitas akademika, dan mahasiswa. Festival ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya para akademisi dan mahasiswa dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara sesuai dengan konstitusi dan cita-cita negara.
“Tak hanya itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para penyelenggara negara terkait potensi-potensi perbuatan koruptif dalam setiap penyelenggaraan negara,” tutur dia.
Lebih jauh lagi, Fajar mengatakan festival tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat dalam rangka menciptakan sistem kenegaraan yang bebas korupsi. Rangkaian kegiatan festival akan diisi dengan Program talkshow dengan narasumber Ketua MK, Ketua MPR, Ketua KPK, dan Dekan FH UI dengan pembahasan sesuai dengan tema festival.
Selain itu akan digelar tiga panel Focus Group Discussion (FGD) yang mewakili MK, MPR, dan KPK. FGD MK mengangkat tema “Judicial Review Satu Atap di Atas Mahkamah Konstitusi”, sementara MPR mengambil tema “Kedudukan TAP MPR dalam Tata Urutan Perundang-undangan” dan KPK akan membahas mengenai “Penguatan Kelembagaan Antikorupsi”.
“Dalam kegiatan satu hari tersebut juga akan digelar pameran buku dan foto yang akan diikuti oleh MK, MPR, KPK, UI, beberapa LSM, dan lembaga lainnya,” pungkas dia.
Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 ini merupakan kali kedua kerja sama MK, MPR, dan KPK bersama perguruan tinggi. Sebelumnya, pada 24 Oktober 2016 juga diselenggarakan Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Universitas Hassanuddin, Makassar.