JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang disusun dengan metode omnibus dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) menuai banyak polemik. Dua produk regulasi inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengatur berbagai aspek kesehatan dan non-kesehatan, termasuk pengaturan industri makanan, tembakau, dan alat kontrasepsi tersebut menuai kecaman dari berbagai sektor. Protes yang dilayangkan banyak...Read More