"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

UI Gelar Sosialisasi SBMPTN & SNMPTN bagi Guru se-Jabodetabek

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > UI Gelar Sosialisasi SBMPTN & SNMPTN bagi Guru se-Jabodetabek

Jumat (27/1/2016) Universitas Indonesia menggelar Sosialisasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) kepada kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) SMA/MA dan SMK/MAK se-Jabodetabek.

Acara ini menghadirkan Dr. Emil Budianto (Kepala Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru UI), Dr. Zaenal Arifin (Kepala Biro Akademik UIN Syarif Hidayatullah), dan Rudi Ho Purabaya (UPN Veteran Jakarta). Rifelly Dewi Astuti, M.M. (Kepala Kantor Humas dan KIP UI) bertindak sebagai moderator.

Menurut Emil Budianto terdapat tiga jalur untuk penerimaan mahasiswa baru program sarjana di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi Ujian Mandiri.

Berbeda dengan SNMPTN yang merupakan seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa, SBMPTN merupakan ujian tertulis dengan metode cetak (paper-based), atau komputer (computer-based), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan.

sosialisasi-snmptn-sbmptn2-300x200

Rifelly dalam presentasinya bahwa terdapat dua perbedaan besar terkait pelaksanaan SBMPTN dan SNMPTN tahun ini dengan tahun lalu, yaitu terkait kuota dan akreditasi serta ujian mandiri.

Pada pelaksanaan SBMPTN tahun ini sekolah dengan akreditasi A diberikan kuota sebesar 50% , akreditasi B mendapatkan kuota sebesar 30%, dan akreditasi C sebesar 10%. Sekolah tanpa akreditasi mendapatkan jatah kuota sebesar 5%.

Selain itu, tahun ini pemerintah juga mewajibkan PTN di Indonesia untuk melakukan seleksi ujian mandirinya berdasarkan nilai seleksi ujian tulis di SBMPTN.

Alokasi mahasiswa untuk masing-masing jalur juga mengalami perubahan. SBMPTN mendapatkan alokasi minimal 30% dari total kuota yang ada di perguruan tinggi itu sendiri, SNMPTN juga memiliki kuota minimal 30%. Sementara, untuk Ujian Mandiri (UM), maksimal kuota yang diberikan adalah 30% dari total kuota.

Berita ini diunduh dari http://www.ui.ac.id/

 

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI