"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Seminar Hukum Persaingan Usaha pada BisnisTransportasi berbasis Online di Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Seminar Hukum Persaingan Usaha pada BisnisTransportasi berbasis Online di Indonesia

Seminar Hukum Persaingan Usaha pada BisnisTransportasi berbasis Online di Indonesia

Beberapa tahun terakhir, Indonesia mengalami transformasi dalam hal transportasi. Hal ini terlihat dari bermunculannya model transportasi berbasis online pada kota-kota besar di Indonesia. Jasa transportasi berbasis online ini disebut juga dengan ridehailing yang mulai marak pada tahun 2014 di Indonesia.

Namun, keberadaan transportasi berbasis online ini memiliki problematika terutama problematika dan pertanyaan dari aspek hukum, Mulai dari aspek hukum transportasi, ketenagakerjaan, Teknologi Informasi, hingga Persaingan Usaha.

Awal kemunculan moda transportasi ini diawali olehUber yang mengusungUber Taxi sebagai bisnis layanan transportasi berbasis aplikasi online. Kemudian diikuti dengan kemunculan Gojek, GrabBike, GrabTaxi, dan aplikasi berbasis online lainnya. Tetapi PemerintahIndonesia sepertinya gagap dalam menetapkan regulasi. Ketidaksiapan pemerintah dalam menerima moda transportasi gaya baru ini semakin diperjelas dengan sikap bimbang pemerintah dalam mengeluarkan regulasi yang beberapa kali harus dirubah akibat dorongan berbagai pihak. (PM No 32 Tahun 2016 harusdirevisimenjadi PM No. 26 Tahun 2017 yang kemudian ditolak MA. SelanjutnyaPM No. 108Tahun 2017 yang akhirnya dihentikan melalui putusan Mahkamah Agung No. 15P/HUM/2018 tanggal 31 Mei 2018)

Untuk mengetahui bagaimanakah Hukum Persaingan Usaha Indonesia meninjau fenomena transportasi berbasis online di Indonesia, Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan Seminar Hukum Persaingan Usaha pada Bisnis Transportasi berbasis Online di Indonesia (10/01) di Ruang Multimedia S&T FHUI, Kampus UI Depok.

Dengan menghadirkan tiga pembicara Dr. KurniaToha S.H., LL.M(Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Indonesia), DithaWiradiputra S.H, M.M(Akademisi/ Direktur Eksekutif Lembaga Pengawas Persaingan Usaha), dan Dr. GustaafReerink LL.M., M.A (Antitrust Lawyer/ Foreig Counsel ABNR Counsellors of Law).

 

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI