"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Seminar Hukum Mengenai Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia serta Peran Bank Indonesia di Pasar Uang

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Seminar Hukum Mengenai Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia serta Peran Bank Indonesia di Pasar Uang

Seminar Hukum Mengenai Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia serta Peran Bank Indonesia di Pasar Uang

Pasar uang mempunyai peranan yang vital bagi perekonomian. Bagi pihak-pihak yang mempunyai surplus dana, pasar uang menjadi salah satu sarana penting untuk investasi. Sementara itu, bagi pihak yang membutuhkan dana, pasar uang menjadi salah satu solusi penting untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Demikian juga bagi otoritas moneter.

Keberadaan dan perkembangan pasar uang termasuk piranti-pirantinya menjadi fokus perhatian karena pasar uang merupakan media yang penting dalam mengimplementasikan kebijakan moneter yang diambil.

Namun dibandingkan dengan pasar modal, pemahaman masyarakat terhadap pasar uang dapat disimpulkan tidak sebanyak pemahaman mengenai pasar modal. Padahal, sebagaimana diketahui, baik pasar uang maupun pasar modal memiliki peran penting dalam pasar keuangan yang membentuk sistem keuangan di suatu negara.

Salah satu contoh yang bisa diambil adalah pemberian materi mengenai pasar uang di perguruan tinggi. Mata kuliah Hukum Investasi pada umumnya hanya dititikberatkan pada pengetahuan mengenai pasar modal. Sedangkan pengetahuan mengenai pasar uang belum banyak diajarkan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswanya.

Untuk itu, Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum  Universitas Indonesia Departemen Hukum Bank Indonesia menyelenggarakan Seminar Hukum Mengenai Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia serta Peran Bank Indonesia di Pasar Uang pada Selasa, 11 Desember 2018 di Ruang Rapat Guru Besar dan Senak Akademik Fakultas FHUI, Kampus UI Depok.

Menghadirkan pembicara, yaitu Rosmarini Arundati (Kepala Divisi Pengembangan Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum, Dyah Pratiwi (Kepala Divisi Penasehat Hukum Moneter dan Pasar Keuangan), Agus Susanto P. (Analisis Eksekutif Divisi Pengembangan Hukum dan Pengelolaa Informasi Hukum), dan Dr. Miftahul Huda, S.H., LL.M. (Dosen Surat Berharga FHUI) dengan dimoderatori oleh Nadia Maulisa, S.H., M.H.

Seminar ini bertujuan untuk memberikan penjelasan secara komprehensif kepada dosen/pengajar dan mahasiswa FH UI mengenai tugas dan kewenangan BI secara umum dan juga secara khusus dalam melakukan pengembangan dan pengaturan pasar uang.

 

 

 

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI