"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

RILIS TENTANG ASOSIASI LABORATORIUM HUKUM SE-INDONESIA TERBENTUK

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Pengumuman > RILIS TENTANG ASOSIASI LABORATORIUM HUKUM SE-INDONESIA TERBENTUK

RILIS

TENTANG

 ASOSIASI LABORATORIUM HUKUM SEINDONESIA TERBENTUK

Setelah mengadakan seminar Pengembangan Laboratorium dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum serta workshop yang berlangsung selama dua hari (13 dan 14 November 2017) akhirnya pada tanggal 14 November 2017 terbentuk satu asosiasi baru di bidang hukum yakni Asosiasi Laboratorium Hukum se-Indonesia (ALHI) di kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pembentukan itu dilakukan oleh 75 dosen yang juga ketua atau pengurus laboratorium hukum dari puluhan fakultas hukum negeri dan swasta se Indonesia, antara lain FH UI, FH Universitas Hasanuddin, FH Universitas Brawijaya, FH Universitas Andalas, Lambungmangkurat, FH UNS, FH Universitas Padjadjaran, FH Universitas Jenderal Sudirman, FH Universitas Pelita Harapan, dll. Terpilih sebagai ketua umum asosiasi adalah Febby Mutiara Nelson, yang juga dosen hukum acara dan praktik hukum serta klinik hukum di FHUI.

Asosiasi baru ini juga sepakat program kerjanya antara lain membuat standard laboratorium hukum yang belum ada saat ini, mengadakan konferensi tahunan, menerbitkan jurnal laboratorium hukum, membuat kompetisi peradilan semu, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak khususnya lembaga peradilan, kepolisian, kejaksaan dsb. Asosiasi juga berharap dapat memberikan masukan kepada kementrian Ristek Dikti tentang standar baku mutu laboratorium hukum dan akreditasi laboratorium hukum yang saat ini juga belum ada.

Laboratorium Hukum sebenarnya lahir telah cukup lama yakni pada sekitar tahun 1994 melalui keputusan Mendikbud saat itu. Kini hampir semua fakultas hukum telah memilikinya, tetapi banyak variasi pengelolaan serta belum ada pembakuan dalam mutu dan berbagai komponennya.  Laboratorium hukum dimaksudkan sebagai pusat kegiatan pembaharuan  pendidikan hukum dalam bidang kemahiran hukum.  Sifatnya menunjang penguasaan kemampuan praktik/ kemahiran hukum mahasiswa yang sangat diperlukan ketika lulus. Dengan kata lain Laboratorium hukum merupakan pendukung bagi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam praktiknya laboratorum hukum ini mendukung sejumlah mata kuliah yang masuk dalam kelompok Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) seperti praktik hukum pidana, praktik hukum perdata, penyusunan kontrak dagang, dsb.

Seminar dan lokakarya sekaligus pembentukan asosiasi laboratorium hukum ini merupakan yang pertama dilakukan dalam skala nasional setelah keberadaannya yang cukup lama yakni sejak 1994. Dengan terbentuknya asosiasi ini diharapkan makin meningkat mutu laboratorium hukum dari fakultas hukum se-Indonesia, ada baku mutunya, makin banyak kerjasama, serta pada akhirnya dengan membawa dampak positif bagi fakultas hukum, mahasiswa, dan masyarakat. Lulusan fakultas hukum diharapkan makin memiliki kemahiran hukum, sekaligus juga berintegritas dalam melaksanakan profesi bidang hukum.

Depok, 14 November 2017

Prof. Dr. Topo Santoso, S.H.M.H.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia

 

Contact Person : Febby Mutiara Nelson (HP 08161479268), e-mail: febymutiara_n@yahoo.com

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI