"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) di FHUI

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) di FHUI

Pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) di FHUI

Indonesia sebagai salah satu negara yang menandatangani dokumen “Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development”, menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selaras dengan hal tersebut, untuk mendukung terciptanya tujuan  Sustainable Development Goals (SDGs), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) telah menerapkan perubahan melalui pembangunan yang telah berkonsep environment sustainability.

Mengutip dari http://green.ui.ac.id, ada beberapa yang diperhatikan, yaitu: pemanfaatan air, pemanfaatan energi, pengurangan timbulan sampah, pemanfaatan lahan, penanggulangan pencemaran udara.

Pada pemanfaatan air, FHUI telah menggunakan sistem irigasi sprinkler, biopori buatan, instalasi pengelolaan air dalam merawat taman yang tersebar di lingkungan FHUI. Dalam upaya menghemat air pun, FHUI memberlakukan keran otomatis dan flush di seluruh toilet di FHUI. Tak cukup disitu, FHUI mensosialisasikan untuk sivitas akademika memanfaatkan air mineral dari hasil pengolahan reverse osmosis.

Dari aspek pemanfaatan energi, FHUI menerapkan penggunaan Lampu Light Emiting Diode (LED), serta menghimbau sivitas akademika untuk menghemat energi melalui berbagai poster yang tersebar di lingkungan FHUI. Selain itu, dalam waktu dekat ini FHUI akan membuat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Timbulan sampah merupakan salah satu yang diperhatikan dalam pengupayaan green campus, dalam hal ini FHUI sudah lama mengupayakan pengurangan timbulan sampah melalui beberapa program. Program tersebut, yaitu pemilahan sampah organik dan non organik dan penggunaan mesin penghancur kertas (paper Shredder).

Selain sampah, pencemaran udara pun menjadi perhatian tersendiri oleh manajemen FHUI. Untuk mengurangi pencemaran udara, FHUI melarang siapapun merokok dikawasan tanpa rokok sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 1805/SK/R/UI/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok UI. Selain itu, FHUI mensosialisasikan kepada sivitas akademika untuk menggunakan sepeda. Tidak hanya itu, sivitas akademika dihimbau untuk pulang bersama teman yang satu arah untuk mengurangi polusi udara.

Untuk lebih lengkap mengenai program FHUI dalam mendukung terciptanya tujuan SDGs dapat di lihat di sini:

 

 

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI