"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

FHUI Wujudkan Desa Ramah Anak di Wlahar Wetan

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > FHUI Wujudkan Desa Ramah Anak di Wlahar Wetan

FHUI Wujudkan Desa Ramah Anak di Wlahar Wetan

Melalui Program Pemberdayaan Desa Mitra Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) berpartisipasi dalam mewujudkan Desa Wlahar Wetan sebagai desa ramah anak melalui perangkat hukum. Desa yang memiliki penduduk  3.372 ini berada di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam aktivitas pengabdian kepada masyarakat, yang merupakan salah satu elemen dari Tri Dharma Perguruan Tinggi ini, Guru Besar FHUI Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H. berperan sebagai pengabdi utama beserta dua pengabdi anggota, yaitu Dra. Mamik Sri Supatmi, M.Si dan Dumaria Simanjutak, S.H., M.H. Aktivitas sosial yang dinamakan Program Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) ini sudah dalam tahapan proses pendampingan, yang sudah terlaksana di hari Kamis, 25 Mei 2017 dengan kegiatan diskusi 3 kelompok yaitu, diskusi dengan warga, perangkat desa/BPD, dan diskusi langsung dengan kelompok anak.

Tim dari FHUI yang dipimpin Prof. Dr. Anna Erliana, S.H., M.H. ini menyoroti beberapa masalah hukum yang terjadi di Desa Wlahar Wetan. Salah satu yang memerlukan perhatian khusus, adalah kriminalitas pada remaja/anak usia sekolah. Upaya untuk mengatasi persoalan ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan di sekolah-sekolah. Desa Wlahar Wetan sendiri memiliki sarana pendidikan formal berupa PAUD, TK, dan SD sehingga 67% warga usia sekolah 6-20 tahun mengeyam pendidikan formal mereka di desa sendiri.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tingkat kriminalitas dengan pelaku anak usia 6-20 tahun mengalami peningkatan. Hal ini juga dialami desa Wlahar Wetan, di mana di tahun 2016 lalu terdapat peningkatan kasus kriminalitas yang melibatkan anak usia sekolah. Selain melalui jalur pendidikan formal, dalam menangani kasus-kasus tersebut, desa Wlahar Wetan memiliki adat istiadat yang diwariskan leluhur desa. Namun beberapa  warga menghendaki agar masalah serupa langsung diproses secara pidana di kepolisian, sehingga menimbulkan polemik. Polemik inilah yang menjadi topik dalam program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Tim dari FHUI ini.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI