Banner
CALL FOR PAPER KONFERENSI NASIONAL HUKUM - Biaya Konferensi
Article Index
CALL FOR PAPER KONFERENSI NASIONAL HUKUM
Pengantar
Tujuan Konferensi
Pemakalah – Peserta
Tanggal Penting
Seleksi Abstrak
Biaya Konferensi
Kesekretariatan
All Pages


Biaya Konferensi, Benefit, dan Permintaan Khusus

Early Bird Rate
(Sebelum 11 September 2011)

Normal Rate
(Sesudah 11 September 2011)

Biaya Konferensi (berlaku sama untuk pemakalah maupun peserta)

Rp. 1.000.000,-
per orang

Rp. 1.500.000,-
per orang

Catatan:

1. Dengan membayar biaya Konferensi ini, pemakalah dan peserta akan memperoleh paket kit Konferensi, sertifikat, konsumsi, souvenir, dan tiket untuk mengikuti welcome dinner pada tanggal 26 Oktober 2011.

2. Panitia tidak menyediakan layanan antar-jemput dari dan menuju lokasi Konferensi, pemesanan kamar hotel, pemesanan produk kebutuhan pribadi, pemesanan tiket pesawat, kereta api, bus, dan moda transportasi lain, dan urusan pribadi pemakalah dan peserta.

3. Benefit untuk pemakalah:

  1. artikelnya diterbitkan dalam buku prosiding Konferensi,
  2. jika memenuhi kriteria, artikelnya diterbitkan dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan yang sudah berakreditasi B,
  3. jika memenuhi kriteria dan pemakalah bersedia untuk menterjemahkan ke bahasa Inggris, artikelnya diterbitkan dalam Indonesia Law Review,
  4. pemikiran ilmiahnya tentang relasi ideal Hukum dan Politik di Indonesia tersebar luas, sehingga pemakalah akan mendapat reputasi atas kerja intelektualnya;
  5. bagi pemakalah yang berasal dari kalangan dosen akan mendapatkan angka kredit yang penting untuk peningkatan karirnya.

4. Benefit untuk peserta:

  1. mendapat masukan ilmiah untuk menyelesaikan penelitian, pekerjaan, atau target yang hendak dicapai,
  2. dapat mengenal dan mengobservasi secara langsung kepakaran dari para pemakalah untuk membangun kerjasama di masa mendatang baik di bidang penelitian maupun non penelitian,
  3. dapat memotivasi diri untuk menjadi pemakalah di penyelenggaraan Konferensi di tahun berikutnya,

5. Permintaan Khusus

Apabila anda merasa bahwa Biaya Konferensi ini terlalu berat untuk anda, silahkan kirim surat kepada kami dan ceritakan alasan-alasan anda. Kami akan berusaha sebaik-baiknya untuk memungkinkan anda mempresentasikan makalah anda.



Informasi Akomodasi

Panitia tidak menyediakan layanan pemesanan akomodasi untuk pemakalah dan peserta.

Informasi berikut ini hanya berfungsi sebagai gambaran mengenai tempat akomodasi yang relatif dekat dengan lokasi Konferensi. Panitia tidak menjamin ketersediaan kamar, kualitas pelayanan, dan harga kamar di setiap tempat yang ada dalam daftar di bawah ini. Pemakalah dan peserta harus mereservasi dan memastikan kualitas layanan dan kepastian harga secara langsung kepada pengelola tempat akomodasi yang di maksud.

1. Bintang 4 atau 5, yaitu:

a. Hotel Grand Melia, dengan kisaran harga Rp. 1.000.000/kamar, Jl. Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X-O, Kuningan, Jakarta, Tel : (62-21) 526 8080 | http://www.granmeliajakarta.com

b. Hotel Bidakara, dengan kisaran harga Rp. 800.000/kamar, JL Jend. Gatot Subroto Kav 71-73 Pancoran Jakarta – (021) 83793555 | http://www.bidakarahotel.com

2. Bintang 3, yaitu:

a. Hotel Bumi Wiyata dengan kisaran harga Rp. 600.000/kamar, Jl. Margonda Raya 16423 - (021) 777 8040 | http://www.hotelbumiwiyata.com/room.html

b. Hotel Kaisar dengan kisaran harga sekitar Rp. 400.000/kamar, 1 Jl. Pln 12780 - (021) 7918 3601 | http://www.hotelkaisarjakarta.com

3. Akomodasi di dalam Kampus UI

a. Wisma Makara dengan kisaran harga Rp. 285.000/kamar, (021) 78883672, 78883670.

b. Wisma PSJ dengan kisaran harga Rp. 130.000/kamar, (021) 7863547.

 



 
Newsflash

CCLS or LKHP objective is to study and develop the civil law areas in Indonesia. It works on research areas generally on property law, contract law, and tort law. It can manages research related to insurance, maritime/private aspect of law of the sea, secured transaction, and consumers protection. One of the major research challenge faced by the researchers in CCLS or LKHP is to modernize the Indonesia’s civil law code book that has existed since hundred of years a go.